TP4D Dampingi 17 Proyek Pemkab Mimika

Timika.KabarDaerah.Com – Tim pengawalan pengamanan Pemerintahan dan pembagunan daerah (TP4D) Kabupaten Mimika, kini sedang mendampingi sedikitnya 17 proyek di beberapa Satuan kerja Perangkat Daerah di lingkup Pemda Mimika.

Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Alex Sumarna, SH MH, saat ditemui di Kantornya, Rabu (16/8) siang mengatakan program TP4D merupakan program dari kejaksaan Negeri Timika dimana TP4D akan melakukan pendampingan hukum kepada setiap SKPD yang mengerjakan proyek pemerintah dengan mengunakan APBN.

“Nantinya TP4D akan mendampingi,atau melakukan pengawalan kepada setiap SKPD yang akan melaksanakan program pembagunan saat ini sudah ada 17 proyek yang didampingi,”kata Alex.

Dikatakan Alex bahwa di Mimika sendiri Kejaksaan melalui TP4D telah menjalin kerjasama dengan SKPD yang ada di Pemkab Mimika. Sehingga dengan adanya TP4D sudah ada 17 program yang diajukan oleh SKPD untuk pendampingan dalam program kerja mereka.

“Saat ini kita fokus pada proyek-proyek yang terbilang besar saja yang dilakukan pengawalan pekerjaan. Pengawalan tersebut dilakukan agar pekerjaan tersebut tidak terjadi benturan selain itu tidak menyimpang dari aturan,”kata Alex.

Lanjut Alex, Selain itu juga masyarakat ikut mengontrol dan juga media. Supaya pelaksanaan pekerjaan tidak terjadi penyimpangan intinya disitu. Sehingga tidak terjadi adanya korupsi.

Menurutnya yang sudah memasukan MOU kerjasama pendampingan yaitu dinas perhubungan, terkait dengan pembagunan sambungan Bandara yang mana menggunakan APBN.

“Ini berdasarkan permintaan dari SKPD masing-masing. Dimana sebelum diminta pendampingin sebelumnya dilakukan pemaparan dan persentasi ke Kejaksaan apa yang direncanakan dan yang akan dilaksanakan,”ujarnya.

Ditambahkan Alex bahwa program ini dari kejaksaan hanya mensosialisasikan bahwa di kejaksaan ada kegiatan ini dan program ini nantinya dari setiap SKPD yang akan meminta untuk dilakukan pendampingan kalaupun tidak minta tidak ada persoalan.

(Terry Leisubun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *