Tunggu Waktu Pelantikan, Dance Yulian Flassy Siap Dilantik Jadi Sekda Papua

Dance Yulian Flassy

Sentani Jayapura, KD. Penantian panjang jabatan defenitif Sekretaris Daerah {SEKDA} Pemerintah provinsi Papua, akhirnya final sudah setelah dikeluarkannya Kepres RI nomor 159/TPA Tahun 2020.

KEPRES tersebut berisikan tentang: “PENGANGKATAN PEJABAT PIMPINAN TINGGI MADYA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA.

Foto screenshot; dokumen PDF tentang Kepres Pengangkatan Sekda Papua.

Dalam 4 helai Kepres itu berisikan: ‘Menimbang’ dengan 4 huruf (a,b,c, dan d) yang menguraikan beberapa keterangan, kemudian ‘Mengingat’ yang terdiri dari 8 angka berurutan dengan penjabaran regulasinya, akhirnya dikeluarkan sebuah ‘KEPUTUSAN.’

Keputusan tersebut terurai lagi dengan ‘Menetapkan’ menjadi 2 bagian seperti berikut, KESATU:

Mengangkat sdr. Dance Yulian Flassy, SE. M.Si {NIP: 196307121996101001}, pembina utama madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah provinsi Papua terhitung sejak saat pelantikan, dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan.

Tulisan selanjutnya berbunyi demikian, KEDUA: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Selanjutnya SALINAN keputusan Presiden yang ditujukan kepada:

1. Menteri Dalam Negeri
2. Gubernur Provinsi Papua
3. Kepala Badan Kepegawaian Negara, dan
4. Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di Jayapura.

Kepres pengangkatan Sekda Papua itu ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 September 2020 (Ttd oleh Presiden Joko Widodo), dan ditandatangani oleh Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet; Farid Utomo, SH. MH.

Kepres tersebut dalam dokumen pdf yang dibuat untuk dishare secara online, turut disertai sebuah surat yang ditujukan kepada Gubernur Papua.

Nomor surat: R.314/Adm/TPA/09/2020. Sifat surat: Rahasia/Segera, dengan lampiran: 1 (satu) Eksemplar dengan Perihal: Salinan Keputusan Presiden Nomor 159/TPA Tahun 2020, dengan satu buah tembusan yang ditujukan kembali kepada Sekretariat Kabinet.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe, S.IP. MH dalam keterangannya (13/07/2020) pernah menyatakan kalau jabatan Sekda Papua harus segera diisi, mengingat Pilkada serentak 11 kabupaten di Bumi Cenderawasih akan segera diselenggarakan, apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang masih ada.

Dia (Lukas) juga menjelaskan kalau dari ke-3 nama yang mengikuti seleksi Sekda Papua, final dan endingnya berpulang kembali ataupun tergantung kepada Presiden Joko Widodo selaku Tim Penilai Akhir {TPA}.

“Pemerintah Provinsi Papua harus segera memiliki Sekda definitif, sebab ke depan akan ada agenda Pilkada. Bahkan, saat ini Papua sedang menghadapi pandemi Covid-19 sehingga butuh kebijakan-kebijakan strategis.

Kemudian, apa yang diputuskan Presiden, itu yang kami akan akui sebagai Sekda Papua,” bilang Gubernur.

Apa kata Dance Yulian Flassy sewaktu dikonfirmasi dirinya soal keputusan Jakarta yang telah menetapkannya sebagai Sekda Papua?.

Menurutnya, dia {Dance} yang masih menjabat Sekda kabupaten Sorong Selatan provinsi Papua Barat ini, akan siap selalu dan konsisten membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua setelah dilantik nanti.

Inilah ungkapannya (22/10). “Karena sudah lama terjadi kekosongan jabatan, dan ini sudah melalui tahapan-tahapan serta seleksi terbuka. Jadi dari mana saja bisa ikut seleksi, serta kewenangan itu ada di Presiden.” Ungkap Dance saat dihubungi via seluler.

Lanjutnya, dia masih terus melakukan kordinasi soal penetapan waktu pelantikan, mengingat Kepres tersebut sudah ditetapkan 1 bulan yang lalu, tapi hingga sekarang belum jelas tanggal pelaksanaan pelantikannya. “Kepres ini kan tidak boleh lama,” ujar Dance.

Dance menuturkan lagi terkait jabatan yang masih melekat pada dirinya. Untuk jabatan Sekda Sorsel, ia mengatakan akan menyerahkannya kepada Bupati kabupaten Sorong Selatan, juga akan melaporkannya kepada Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

“Untuk jabatan Sekda Sorsel, setelah saya dilantik sebagai Sekda Papua, saya akan segera kembali ke Sorsel untuk menyerahkan jabatan itu ke pak bupati agar dapat menunjuk pelaksana tugas (plt), dan juga melapor ke Pemprov Papua Barat di Manokwari.

“Setelah itu, saya akan segera kembali ke Jayapura untuk melaksanakan tugas baru sebagai Sekda Papua, guna membantu Gubernur Papua bapak Lukas Enembe dan Wakil Gubernur bapak Klemen Tinal,” terangnya kepada kabardaerah.com. •Jeffry {Jack} R, W~Wa.Pemred•

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *