Tak Bayar Upah Karyawan, Timo Marya Pertanyakan Janji Direktur CV. Putra Babuen

Foto ruas jalan yang saat itu dikerjakan, sent by; Timo Marya, mantan Pengawas.

 

Jayapura Papua, KD. Pengawas pekerjaan peningkatan jalan Arare di Distrik Pantai Timur kabupaten Sarmi, kepada media ini beberapa waktu lalu menuntut realisasi pembayaran upah mereka yang sampai sekarang masih belum juga dibayarkan.

Pengawas bernama Timo Marya ini, dalam keterangannya mengungkapkan ada sekitar 15 orang buruh yang sama sekali belum diberikan upah kerja mereka, pasca rampungnya pelaksanaan proyek peningkatan jalan yang dikerjakan Penyedia CV. Putra Babuen.

“Iya, ada sekitar 15 buruh termasuk saya yang masih sampai sekarang upah kami belum dibayarkan oleh pak Daud Boyar. Saya sudah selalu mempertanyakan hak kami ini, baik melalui ponsel, ke rumahnya, tapi dia selalu hanya kasih janji saja dan bilang kami tunggu saja sampai sekarang.

Dia sendiri yang minta bantu saya untuk mengawasi pekerjaannya, tapi sampai sekarang dia sama sekali tidak bayar upah saya sebagai pengawas. Pekerjaan itu ada dua tahap. Tahap pertama di tahun 2020, dan tahap kedua di tahun 2021, pagunya 985 juta.

Sampai sekarang saya masih tanya upah saya ke dia. Saya tanya tentang hak-hak saya dan juga adik-adik saya yang kemarin ikut kerja. Kami masih terus mempertanyakan hasil keringat kami ke pak Daud Boyar.

Kadang saya telpon dan sms juga dia tidak balas. Ini sudah dari tahun 2019, 2021 sampai sekarang kami punya hak ini tidak dibayar. Juga ada sekitar 4 orang sopir truck yang muat material juga dia belum bayar,” ujar Timo dengan nada kecewa.

Lewat sambungan seluler 30/07/2022 lalu (ada bukti rekaman), mantan pengawas ini menambahkan bukan hanya pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 10 KM yang tidak dibayar oleh Kontraktor Daud Boyar, tetapi termasuk pekerjaan penimbunan lapangan Volly.

“Beberapa bulan lalu kami ada kerja lagi pekerjaan penimbunan lapangan volly dari Dinas Pemuda dan Olah Raga kabupaten Sarmi dan sudah rampung juga, pagunya sekitar 250 juta, namun ada 12 buruh yang juga sampai sekarang belum dibayarkan. Bulan Juni 2022 kemarin.

Kemarin pekerjaan lapangan volly itu saja sampai ada salah seorang pekerja yang sampai marah, beliau kita panggil namanya pak Habel. Beliau marah besar. Beliau pertanyakan soal upah kami dan soal penyelesaian material pasir yang diambil.

Beliau sampai bilang mau naik ke kantor Dispora Sarmi untuk mempertanyakan soal anggarannya, karena kita kerja tapi tidak dibayar juga. Katanya juga sudah dibayar 100 persen pak Daud terima uangnya.” Beber Marya lagi.

Mengonfirmasi hal ini ke Kepala Dinas PU Sarmi Sesnik Sinaga, melalui Kepala Bidang Bina Marganya Agustina Yapo dan secara khusus diberikan kepercayaan kepada PPTK-nya bernama Otniel Tiris untuk memberikan keterangannya kepada wartawan, media ini pun mendapat konfirmasi akuratnya.

Ungkap Otis (nama panggilan), ia menerangkan bawa pihaknya tak ada urusan terkait mekanisme pembayaran manajemen perusahaan kepada karyawannya, tetapi hanya domainnya soal tanggung jawab dan ikatan kontrak Dins PU selaku Owner dan Satker dengan pihak Penyedia (Perusahaan CV. Putra Babuen) itu sendiri, yang sudah tuntas terlaksana.

PPTK kegiatan peningkatan ruas jalan 10 Kilo Meter yang dikerjakan spot-spotnya (bagian jalan yang rusak dan termasuk jembatan pada ruas jalan) ini, menjelaskan bahwasanya tagihan 100 persen itu juga sudah terealisasi kepada pihak rekanan CV. Putra Babuen.

“Sudah kami bayar 100 persen kepada pak Daud Boyar. Kami bayar sesuai hasil kerjanya di lapangan. Dan kalau untuk soal kenapa dia tidak bayarkan karyawan atau pekerja buruhnya, itu sudah bukan ranah kami.

Ranah kami hanya urusan ikatan kontrak perusahaan itu selaku Penyedia dengan kami selaku Owner kegiatan. Untuk soal karyawannya yang belum dibayarkan, itu urusan manejemen perusahaan pak Daud sendiri dengan para karyawannya. Itu internal manejemennya perusahan pak Daud,” terang Otis singkat.

Sayangnya meskipun sudah dimintai konfirmasi kepada Direktur CV. Putra Babuen Daud Boyar sendiri di nomor WA-nya, sejak permohonan konfimasi wartawan disampaikan tertanggal 30 Juli 2022, hingga rillisnya berita inipun masih belum ada tanggapan dari kontraktor pelaksanan yang bersangkutan. 📢: Crew KD Papua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *