Sudah Terklarifikasi 2,2 Trilyun, LSM WGAB & BARAPEN Minta KPK Segera Periksa Bupati Biak

Foto kombinasi: dari atas (kiri), ketua LSM BARAPEN dan ketua LSM WGAB (kiri bawah), dan foto Bupati Biak.

 

Jayapura, KD. Menanggapi mencuatnya pemberitaan terkait 2,2 Trilyun Rupiah yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, ketua LSM BARAPEN dan WGAB provinsi Papua turut angkat suara.

Mengenai adanya indikasi temuan 2,2 T itu, juga sudah diklarifikasi bupati kabupaten Biak Numfor Herry Arip Naap {HAN} dan sudah dirillis di sejumlah media.

Bupati dalam keterangannya itu mengatakan kalau temuan tersebut bersumber dari Aset berupa kendaraan dinas, serta beberapa fasilitas yang sampai dengan sekarang belum terdata dan tercover semuanya.

Begitupun menyangkut perihal laporan pertanggungjawaban keuangan di sejumlah OPD, atas sejumlah anggaran yang sudah terpakai, namun sama sekali belum dilengkapi dengan dokumen anggarannya.

Orang nomor satu pulau karang panas Biak itu juga meminta agar setiap LSM dan Ormas, supaya tidak asal menuding, tetapi perlu menelaah setiap laporan dan temuan BPK secara jelas.

“Jadi menurut saya, LSM dan Ormas yang cinta akan Biak Numfor dan kita semua yang menginginkan perubahan di daerah ini, harus menelaah laporan dan temuan BPK secara jelas.

Saya selaku Bupati harus katakan bahwa sejak saya dilantik, saya pastikan bahwa tidak ada temuan BPK kepada saya, dan seluruh laporan pertanggungjawaban saya telah saya lakukan dengan benar,” tegas Bupati Herry menerangkan.

Dia, bupati juga memberi keterangan klarifikasi terkait anggaran prospek tahun 2016, 2017 dan 2018, dan bahwa temuan tersebut dilakukan oleh bupati sebelum dirinya (HAN).

“Perlu saya klarifikasi bahwa Dana Prospek tahun 2017 digunakan untuk membayar 2016, sehingga dana prospek di 2017 tidak terbayar. Ketika Dana Prospek 2018 masuk, saya diminta untuk membayar 2017 tetapi tidak saya lakukan.

Saya menggunakan dana itu untuk membayar prospek 2018. Kekosongan di 2017 tidak ada pembayaran dana prospek, sehingga itu juga termasuk dalam temuan.

Tetapi itu bukan kewenangan pribadi saya untuk menggunakan anggaran prospek 2017, karena itu kebijakan dari pejabat sebelumnya,” jelas Herry seperti dilansir dari koreri.com.

Bupati Herry bahkan menyesalkan tudingan yang diberikan. Dirinya menyebutkam kalau itu merupakan sebuah pencemaran nama baik, dan juga pembunuhan kharakter terhadap dirinya.

Pinta pimpinan LSM BARAPEN Edison Suebu, SH dan ketua LSM WGAB provinsi Papua Yerry Basri Mak, SH melalui media ini kepada institusi penegak hukum KPK RI di Jakarta, kedua pucuk pimpinan LSM ini meminta supaya secepatnya ada pemeriksaan yang dilakukan terhadap bupati Biak.

“Beliau (Bupati) memang sudah memberikan klarifikasinya, tapi supaya bisa dipercaya oleh publik dan masyarakat Papua serta masyarakat Biak secara khusus, maka harus memang ada lidik yang dilakukan oleh institusi penegak hukum, dalam hal ini KPK RI.

Laporan yang sudah pernah disampaikan ke KPK di Jakarta, berlandaskan asas praduga tak bersalah, kami jelas sangat mendukung sekali. Supaya clear, jelas, objektif dan transparan bagi masyarakat Papua dan Biak, harus memang ada pemeriksaan dilakukan.

Hasilnya seperti apa, jika benar terbukti bupati Biak itu benar-benar bersih, sama sekali tidak korupsi walau hanya satu atau dua juta rupiah saja dan hanya hidup dari gaji dan tunjangannya, kami tentu akan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada beliau, sebagai bupati terbaik di Papua,” ucap Suebu dan Mak.📢:Michael/Meivitha/Orlando/Jack.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *