Tanggapi Kasus OTT Yan Piet Mosso, Edison: “BPK RI Hadir Untuk Selamatkan Kesalahan Oknum Pejabat Daerah Di Tanah Papua”

Foto: Edison Suebu, SH.

 

Sentani kabupaten Jayapura, Papua, KD. Judul di atas merupakan inti/poin utama dari narasi sorotan pedas Ketua LSM BARISAN RAKYAT PEDULI NUSANTARA (BARAPEN) Provinsi Papua; Edison Suebu, SH, terhadap kasus OTT Yan Piet Mosso Penjabat Bupati Sorong Provinsi Papua Barat, oleh KPK RI {Minggu 12 November 2023}.

Pasalnya, kata mantan ketua parpol PPDI dulu di kota Sorong ini, sudah bukan informasi baru lagi jika menyoroti kelakuan dan kinerja dari oknum-oknum Pengawas atau Auditor Badan Pengawas Keuangan Repoblik Indonesia {BPK RI}, khususnya yang bertugas di Wilayah Pemerintahan Daerah di seluruh Tanah Papua.

“Sudah lama kami LSM Barapen bersuara di media tentang hal itu, bahwa sebenarnya hadirnya BPK RI di Pulau Papua besar ini, menurut kami, lembaga pemeriksa itu hanya berfungsi sebagai penyelamatnya para oknum Pejabat Daerah di Tanah Papua.

Yaitu oknum-oknum pejabat yang selalu melakukan penyalahgunaan anggaran, kegiatan, yang mengakibatkan hilangnya milyaran uang rakyat dan negara.

Para pelaku koruptor di Papua berani melakukan kejahatan korupsi itu, karena mereka sudah tahu siapa penyelamatnya. Iya kan?. Siapa lagi kalau bukan tim BPK RI perwakilan Papua dan Papua Barat yang sangat kami duga kinerjanya turut disertai kepentingan untuk memperkaya diri?.

Itu sebabnya pemberian gelar WTP itu sangat begitu mudah diberikan bagi kepala daerah di seluruh tanah Papua ini. Dan ini bukan hal baru dengan tertangkap tangannya penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso”, ujar Edison.

Mantan ketua relawan Jokowi~Mahruf kabupaten Jayapura ini menambahkan, pihaknya sangat meminta dan mengharapkan agar turut ada pemeriksaan KPK sendiri, terhadap mantan Bupati kabupaten Jayapura dan mantan Walikota Jayapura yang sudah mengakhiri masa jabatannya 2 periode.

“Saya minta KPK  juga segera periksa mantan Bupati kabupaten Jayapura, mantan Walikota Jayapura, mantan Walikota Sorong Papua Barat Daya, mantan Bupati Merauke 2 periode, mantan Bupati Manokwari dan para mantan Kepala daerah lainnya di Tanah Papua; Sorong sampai Merauke yang pernah meraih WTP.

WTP mereka sangat jelas harus dipertanyakan kebenarannya dong. Silahkan KPK hadir untuk memeriksanya terperinci dan mendalam, kami LSM yakin pasti ada yang diragukan pemberian predikat WTP oleh BPK itu sendiri kepada oknum-oknum mantan bupati itu.

KPK juga harus segera periksa BPK RI yg ada di Provinsi Papua dan BPK RI di provinsi Papua Barat. Kenapa?, karena menurut saya, merekalah {BPK RI} WTP-WTP itu diberikan untuk menutup kesalahan para oknum kepala daerah.

Tentu WTP itu tidak diberikan begitu saja, tapi pasti ada uang sampai Ratusan bahkan Milyaran rupiah yang diberikan oleh oknum-oknum kepala daerah tertentu di Tanah Papua, untuk memuluskan permintaan mereka.

Jadi sekali lagi bagi kami LSM BARAPEN Papua, KPK tolong periksa LHP BPK, LKPD dan LPJ kabupaten/kota di seantero Tanah Papua, juga di Pemda Provinsi Papua dan Papua Barat bahkan 4 DOB Provinsi yang ada di Pulau besar Papua ini.

Tolong KPK Repoblik Indonesia periksa teliti penerimaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP BPK, yang diberikan kepada beberapa oknum kepala daerah mulai dari Sorong sampai ke kabupaten Merauke Provinsi Papua Selatan”, pinta tegas Suebu lewat kontak telepon pagi tadi (Kamis, 16 November 2023). 📢: Hengky/Jack.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *