Yerry: “Saya Minta Kapolres Sorsel Dan Jajarannya Awasi Ketat Peredaran Kayu Lokal Ke Industri Dan Somel!”

Foto: Pimpinan LSM WGAB {foto paling atas, kiri, bertopi} dan foto-foto screenshot beberapa kasus penangkapan Ilegal loging yang terjadi di Papua dan di provinsi lain di Indonesia.

Teminabuan, Sorsel, PBD, Kabar Daerah. Menindaklanjuti pemberitaan media ini kemarin terkait dugaan ilegal loging di Distrik Moswaren kabupaten Sorong Selatan {SORSEL}, kembali ketua LSM WGAB berkomentar.

Lewat sambungan telepon siang ini (16/2) dengan Crew Media KD Teminabuan di Sorsel, Yerry, Ketua Lsm, dengan suara tegas meminta Kapolres Sorong Selatan agar pada tahun 2024 ini konsen juga terhadap kasus-kasus Pembalakan Liar alias Ilegal Loging di Wilayah Hukum {WILKUM}nya itu.

https://ppid.menlhk.go.id/berita/berita-foto/907/klhk-dan-kpk-telusuri-peredaraan-kayu-illegal-di-papua.

Ujarnya menekankan, fenomena Peredaran Kayu Lokal (PKL, red) itu sendiri, sampai dengan hari ini masih berkesinambungan bukan saja di Moswaren ataupun di distrik lainnya di Sorsel, namun praktek kejahatan itu terjadi juga di wilayah kabupaten yang lain, di 6 Provinsi yang ada di Pulau/Tanah Papua.

Aktivis muda yang disapa juga YBM ini kepada wartawan sangat mengharapkan, Kapolres Sorsel benar-benar serius mengawasi Peredaran Kayu Lokal Masyarakat Adat (PKLMA), ke Pabrik-pabrik Perusahaan Industri Primer yang sampai hari ini aktivitas ilegal loging itu masih diduga kuat terjadi.

https://ppid.menlhk.go.id/berita/berita-foto/907/klhk-dan-kpk-telusuri-peredaraan-kayu-illegal-di-papua.

Baik yang diduga ada di kampung Bumi Ajo Distrik Moswaren milik Bos “M” CV. ALCO TIMBER IRIAN, maupun yang diduga ada di wilayah lain di Sorsel dan juga di kabupaten lain di Papua Barat Daya (PBD), serta di Provinsi Papua Barat wilayah hukumnya Polda Papua Barat.

YBM alias YERRY BASRI MAK, SH. MH.

“Sebagai ketua Lsm resmi yang sejak dari terbentuknya LSM WGAB di Tanah Papua mengecam segala praktek kejahatan Pembalakan Liar di Bumi Cenderawasih ini, saya menyerukan dan meminta agar Kapolres Sorong Selatan dan Jajarannya serius memperhatikan hal ini.

Stop ilegal loging lagi di Moswaren dan di seluruh Wilayah Masyarakat Adat Sorsel!, ingat generasi anak cucu orang asli pribumi Sorsel ke depan. Jangan sampai gundul hutan masyarakat setempat, di kemudian hari masyarakatnya sendiri yang jadi susah.

Saya meminta Kapolres Sorsel dan jajarannya benar-benar serius dan konsen memperhatikan kasus ini. Jangan kira ini kasus kecil, ini kasus lazim dan besar yang sampai hari ini penegakkan hukumnya menurut kacamata kami, belum 100 persen dilakukan Aparat Penegak Hukum atau APH itu sendiri.

https://ppid.menlhk.go.id/berita/siaran-pers/6933/klhk-amankan-57-kontainer-kayu-merbau-ilegal-asal-papua-di-pelabuhan-tanjung-perak.

Polres Sorsel dan Polsek di Moswaren dan Polsek wilayah distrik lainnya di Sorsel, patut bersinergi dengan Gakkum KLH dan Dinas Kehutanan setempat.

Tolong serius perhatikan Peredaran Kayu Lokal Merbau dan Rimba Campuran dari hutan masyarakat adat setempat, yang kami duga kerap juga diantar masuk ke lokasi Pabrik Perusahaan Industri CV. ALCO TIMBER IRIAN di kampung Bumi Ajo, milik Bos “M”. Kami sangat harapkan.

Begitupun peredaran kayu masyarakat lokal yang keluar dari hutan adat menuju Tempat-tempat Penampungan Kayu atau TPK, juga yang keluar ke Somel-somel di Teminabuan Sorsel atau ke kabupaten Sorong, yang tidak memiliki izin pemanfaatan kayu masyarakat adat, supaya menjadi fokus dan perhatian serius Kepolisian RI POLRES SORSEL dan POLRES SORONG”, ungkap pimpinan Lsm.

Menutup keterangannya, YBM mengatakan hal itu sudah diketahui Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, S.I.K. M.T.C.P, sehingga sangat diharapkan Kapolres Sorsel dapat menindaklanjuti secara serius persoalan kejahatan Ilegal Loging di wilayah hukumnya sendiri.

https://www.google.com/amp/s/surabayapagi.com/amp/read/klhk-amankan-57-kontainer-kayu-merbau-llegal-asal-papua-di-pelabuhan-tanjung-perak.

“Kelihatan yang kami hormati dan kagumi bapak Kapolda Papua Barat Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir sudah merespon terkait berita kami LSM WGAB kemarin, yaitu mengenai dugaan ilegal loging di kampung Bumi Ajo distrik Moswaren.

Nah, sehingga kami meminta dilakukan Lidik dan Sidik kepada Owner CV. ALCO TIMBER IRIAN Bos “M” oleh jajaran Direskrimsus Polda Papua Barat, yaitu terkait “Penyediaan Bahan Baku; Sumber Bahan Bakunya dipasok dari mana, apakah dari HPH doang atau juga kerap dari Masyarakat Adat seperti informasi yang kami dengar sendiri?, termasuk terkait Legalitas Dokumennya, ya harus jelas”.

Dugaan ilegal loging bukan saja di Moswaren, tetapi juga di kabupaten Sorsel secara menyeluruh, sehingga kami Lsm sangat meminta Kapolres Sorsel seriusi benar-benar hal ini dan diperhatikan baik.

Kenapa?, karena kejahatan Ilegal loging ini merupakan kasus pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM besar juga, karena sangat erat berhubungan dengan sendi kehidupan masyarakat adat yang adalah anak bangsa NKRI yang dilanggar.

https://www.google.com/amp/s/papua.tribunnews.com/amp/2022/12/16/57-kontainer-kayu-ilegal-disita-di-pelabuhan-surabaya-diduga-hasil-pembalakan-hutan-papua.

Pesan saya, Pulau atau Tanah Papua ini dari Sorong sampai Merauke adalah PARU-PARU DUNIA, PENYUMBANG OKSIGEN TERBESAR salah satunya di Dunia, maka kewajiban kita yang adalah bagian dari masyarakat dunia untuk menjaganya dengan baik ekosistemnya.

Hutan jangan dirusak sembarangan karena kepentingan Perut dan Profit Perusahaan, Habis Tebang Kayu di Hutan Wajib Reboisasi, atau dikonversi ke jenis Tanaman Jangka Panjang lainnya yang memiliki nilai Keekonomian, serta harus ada dampak kontributif bagi daerah itu sendiri”, tutup Yerry berpesan dan juga berharap kepada orang nomor 1 di Polres Sorsel. 📢: Redaktur Teminabuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *