Diduga Ada Aliran Dana Pemprov Papua Barat Ke Caleg Tertentu, Ini Pernyataan Tegas Warinussy

Foto: Advokat, Pembela HAM Tanah Papua dan Juru Bicara Jaringan Damai Papua/JDP YAN CHRISTIAN WARINUSSY (YCP, red).

Manokwari, Papua Barat, Kabar Daerah. Pemilihan Umum/PEMILU 14 Februari 2024 telah berlalu, namun ternyata meninggalkan berbagai isu negatif.

Isu tersebut tidak lain dari adanya indikasi dugaan pelanggaran Pemilu, semisal “Serangan Fajar”, kecurangan pada proses penghitungan suara, dan lainnya sebagainya yang ditemukan di lapangan.

Salah satu yang mengemuka yang kini menjadi dugaan temuan itu, yaitu mengenai adanya dugaan aliran dana dari Organisasi Perangkat Daerah/OPD tertentu di Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, kepada salah satu Calon Anggota Legislatif (CALEG) tertentu dari salah satu Partai Politik {PARPOL}.

YCW MINTA DILAKUKAN PENYELIDIKAN OLEH INSTITUSI PENEGAK HUKUM: POLDA PAPUA BARAT & KEJATI PAPUA BARAT KE OPD PEMRPOV PAPUA BARAT.

Menanggapi adanya isu negatif terkait dugaan temuan aliran dana Pemprov Papua Barat kepada salah seorang Caleg tertentu itu, Yan Christian Warinussy (alias YCP, red) kepada media ini dalam rillisnya 22 Februari 2024 lalu berkoar keras.

Yan meminta dan mendesak agar Lembaga Yudikatif baik KEJAKSAAN TINGGI Papua Barat dan juga KEPOLISIAN DAERAH Papua Barat, turun melakukan penyelidikan langsung di tubuh Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, secara khusus di OPD tertentu itu.

“Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) yang pernah meraih Penghargaan Internasional di bidang HAM John Humphrey Freedom Award tahun 2005 di Canada, saya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Papua Barat seperti Polda Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, untuk memberi perhatian khusus pada Alokasi Dana-Dana Hibah Daerah.

Kejati dan Polda Papua Barat harus memperhatikan hal ini, yaitu menyangkut dugaan adanya “Pengerahan” dana dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu di Provinsi Papua Barat, untuk kepentingan kampanye dan “Belanja Suara” oknum Caleg tertentu di Pemilu 2024 lalu.

Saya menduga ada aliran dana dari OPD tertentu di lingkungan Pemerintah daerah Provinsi Papua Barat, yang dialamatkan kepada oknum Caleg tertentu tadi, sehingga institusi Polda dan Kejati Papua patut melakukan penyelidikan atas indikasi dugaan ini.

Untuk itu sekali lagi saya tegaskan, alangkah baiknya 2 institusi Penegak Hukum ini lakukan investigasi awal, untuk mengetahui dan memastikan adanya dugaan aliran dana yang berasal dari OPD di Sekretariat Daerah (SETDA) Provinsi Papua Barat, kepada Calon Legislatif (CALEG) tertentu”, tegas Warinussy.

Sayangnya kepada media ini tidak disebutkan siapa nama oknum Caleg tertentu itu, termasuk nama OPD di Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, oleh Nara Sumber YCW. ✍️📢: Jeffry/Jack.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *