Edison: “Nama² Tersangka Dugaan Korupsi Dana PON XX Belum Diumumkan, Kami Duga Jangan² Kajati Papua Ada Main Mata Dan Berkongkalingkong?!”

Foto: EDISON SUEBU, SH. MH.

Sentani Kab. Jayapura, Kabar Daerah. Janji Kajati Papua~Witono, yaitu pada Desember 2023 lalu untuk akan mengumumkan ke publik nama-nama oknum TERSANGKA kasus dugaan Korupsi DANA PON PAPUA XX pada awal tahun 2024, akhirnya tidak ditepati dan terkesan hanya janji karena masih molor hingga sekarang.

https://www.google.com/amp/s/seputarpapua.com/view/kejati-papua-segera-umumkan-tersangka-korupsi-dana-pon-xx-senilai-rp8-triliun.html/amp.

Pernyataan tegas itu disampaikan ketua LSM Barisan Rakyat Peduli Nusantara (BARAPEN) Provinsi Papua Edison Suebu, SH. MH Rabu 6 Maret 2024 di Sentani, menanggapi janji Kajati Papua per Desember 2023 lalu yang sudah meyakinkan publik/masyarakat Papua.

Menurutnya, Kajati adalah seorang figur publik yang harus menjaga sikap dan harga dirinya, yaitu dalam bertutur kata supaya tidak menebar janji bohong ke publik atau masyarakat Papua, apalagi terkait akan diumumkannya nama-nama oknum Tersangka {TSK} kasus dugaan KORUPSI DANA PON XX PAPUA yang diduga telah menelan kerugian negara hingga Trilyunan Rupiah.

“Kami jelas menagih janji seorang pimpinan nomor 1 di institusi Yudikatif KEJATI PAPUA, yang terhormat bapak Jaksa Witono.

Dia kan sudah berjanji bulan Desember lalu dan berita-beritanya di berbagai media online masih ada sampai hari ini, bahwa di awal tahun 2024 ini, di bulan JANUARI lalu, beliau akan segera mengumumkan ke publik, siapa saja nama-nama oknum yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana PON XX Papua.

Sebagai publik figur, pak Witono Kajati Papua itu harus menjaga marwah, martabat dan harga dirinya serta institusinya, juga menjaga sikap kelakuannya dalam bertutur kata yang baik, bicara jujur dan benar ke publik dan bisa dipertanggungjawabkan, agar rakyat atau masyarakat di Papua itu percaya padanya. Agar publik percaya dengan omongannya pak Witono itu.

Masa sudah sampai memasuki bulan Maret tahun 2024 ini, kok belum ada satupun nama-nama oknum tersangka dugaan korupsi dana PON Papua yang diumumkan namanya kita dengar?. Lucu dan sangat aneh!. Beliau bilang awal tahun Januari 2024, kenapa masih diundur terus sampai sekarang?!.

https://www.google.com/amp/s/www.detik.com/sulsel/berita/d-7100315/kejati-papua-telusuri-dugaan-korupsi-dana-pon-xx-rp-8-triliun/amp.

Ya berarti kan pak Kajati Papua Witono itu sudah menipu publik, menipu rakyat atau masyarakat Papua. Iya kan?, yo kami jelas tagih janjinya itu, karena janji itu utang!”, ucap Edy (nama panggilan) tegas dan keras nada suaranya kepada wartawan.

KEJATI PAPUA DIDUGA BERMAIN MATA DAN BERKONGKALINGKONG DENGAN OKNUM-OKNUM TERSANGKA KASUS DUGAAN KORUPSI DANA PON XX PAPUA.

Lebih tegas kepada papua.kabardaerah.com Edy berasumsi menyampaikan dugaannya, menurutnya oknum-oknum jaksa tertentu di Kejati, termasuk oknum pimpinan institusi Penegak Hukum Yudikatif itu (Witono) sendiri, yang turut diduga bermain mata dan berkongkalingkong dengan oknum-oknum calon tersangka, sehingga janji pengumuman nama-nama oknum tersangka itu masih tertunda hingga Maret 2024.

Apalagi tambahnya menutup seruannya, ada beberapa nama elit partai yang juga maju dalam bursa Caleg pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu, yang menjadi pengurus dan pengelola iven akbar nasional PON XX Tahun 2021 lalu.

Tidak menutup kemungkinan kata ketua Lsm, nama-nama elit parpol di daerah yang dipercayakan ikut mengelola PON itu, menjadi bakal calon tersangka dugaan korupsi, sehingga demi kepentingan pencalonan menjadi anggota legislatif 2024-2029, mereka diduga bermain mata alias berkongkalingkong dengan pihak Kejati Papua untuk mengamankan posisi Caleg mereka.

“Saya bisa saja sebut siapa saja nama-nama Caleg yang sangat berhubungan erat dengan PON XX. Ada sejumlah nama elit Parpol dan juga mantan ASN dan ASN aktif, Kontraktor, yang saat itu sangat dipercayakan almarhum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP. MH, menjadi Pengurus KONI dan menangani persiapan hingga pelaksanaan PON XX Tahun 2020 yang kemudian diundur ke Tahun 2021.

Saya bisa saja menginisialkan mereka juga dalam keterangan saya ini, siapa saja itu elit Parpolnya dan siapa itu elit KONInya, ASNnya, Kontraktornya, tapi saya kira Penyidik Kejati sangat tahu itu, siapa-siapa oknum-oknum itu, maka mohon segera ditepati janjinya dan umumkan ke publik dan masyarakat Papua, agar kita semua ketahui dan percaya kinerja Kajati Papua yang kita hormati dan cintai.

Kenapa Kajati Papua bapak Witono lama-lama terus mengundurkan waktu untuk mengumumkan nama-nama calon tersangkanya?, takut ada gejolak atau insiden ya?. Saya kira jika hal itu yang menjadi penyebab, itu bukan alasan yang logis sama sekali. Kenapa?, karena kita punya alat kelengkapan keamanan yang modern dan kuat, ada TNI POLRI.

Jadi terakhir menurut saya selaku pimpinan Lsm resmi di Papua, dugaan saya dan seluruh aktifis saya di LSM BARAPEN Papua, kami jelas menduga bahwa, molornya janji Kajati Witono yang tak ditepati ini, kami duga karena sudah ada terjadi dugaan praktek “Bermain Mata alias Berkongkalingkong, dengan oknum-oknum terduga Koruptor itu!”.

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2023/12/21/132216278/kejati-papua-usut-dugaan-korupsi-dana-pon-xx-tersangkanya-diumumkan-januari.

Sekali lagi saya mau menyampaikan tegas, “NAMA-NAMA TERSANGKA DUGAAN KORUPSI DANA PON XX BELUM DIUMUMKAN SESUAI JANJI KAJATI PAPUA, JANGAN-JANGAN DUGAAN KAMI INI BENAR, BAHWA KEPALA KEJAKSAAN TINGGI PAPUA BAPAK WITONO DAN OKNUM-OKNUM JAKSA TERTENTU BAWAHANNYA, ADA DIDUGA BERMAIN MATA DAN BERKONGKALINGKONG DENGAN OKNUM-OKNUM CALON TERSANGKANYA?!.

Ini Asas Praduga Tak bersalah kami, harapan kami Lsm, semoga dengan seruan tegas saya menanggapi janji Kajati Papua Desember lalu, secepatnya pak Kajati Papua bisa kembali menggelar konferensi pers dengan Media dan mengumumkan nama-nama Tersangka Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua Tahun 2021 lalu, yang sudah diduga kuat merugikan negara Trilyunan Rupiah. Kajati Papua sudah terlanjur janji, maka harus tebus dan buktikan janjinya segera!!!”.

https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/3879507/kejati-papua-tangani-kasus-korupsi-pon-xx-rp8-triliun-pada-2024.

Demikian seruan tegas ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Rakyat Peduli Nusantara {BARAPEN} Provinsi Papua kepada Media Online Nasional kabardaerah.com, belum lama ini.

Sayangnya Media Kabar Daerah masih belum mengantongi nomor kontak pribadi Kajati Papua~Witono, untuk dihubungi dalam rangka memintai keterangan konfirmasinya terkait faktor apa/alasannya, sehingga tak ditepatinya janji pimpinan lembaga Yudikatif Kejaksaan Tinggi Papua itu, Desember 2023 lalu.📢: TimRedPapua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *