Daniel Gerden: “Semua Pengusaha Industri Ambil Kayu Masyarakat/Ondo”

Kayu Bantalan jenis Merbau dan Rimba Campuran / Kayu Putih yang berhasil didokumentasikan Wartawan, saat meliput ke Nimbokrang, kabupaten Jayapura.

Kota Jayapura, Papua, Kabar Daerah. Hal itu dikatakan mantan ketua Asosiasi Pengusaha Industri Provinsi Papua, Daniel Gerden.

Sebut Daniel dalam chat what’sapp kepada wartawan beberapa waktu lalu (12/3), ia mengatakan bahwa semua perusahaan industri pasti ambil kayu masyarakat.

“Sore, menurut saya yang tahu persis bisnis kayu, semua industri primer dan sekunder pasti beli kayu masyarakat.

Semua kalau tidak beli pasti rugi. Kayu log itu hanya bajunya saja taruh di pabrik. Bagusnya berita itu ditulis untuk semua industri tanpa kecuali”, tulis Daniel memberi atensi dan konfirmasinya kepada wartawan.

Foto insert: Daniel Gerden.

Di samping itu pengusaha kayu yang kemarin sempat mencalonkan dirinya sebagai calon anggota legislatif ini menuturkan, pemerintah harus ikut memberikan solusi agar kayu masyarakat adat itu tidak lagi dicap ilegal.

“Tapi harus ada solusi, bagaimana hutan masyarakat adat itu dapat izin dari pemerintah, supaya tidak dijadikan ilegal terus, padahal rumah kita juga yang pakai kayu yang bersumber dari masyarakat adat pemilik hutan”, bilangnya.

Lantas tulis pemilik pabrik industri yang dulunya berlokasi di Abe Pantai ini lagi membeberkan, menurutnya persoalan kayu masyarakat adat agar dibiarkan saja, tetapi yang perlu diawasi ialah kayu yang dibawa keluar dari Tanah Papua, secara khusus dari Jayapura.

“Lokal biarkan saja, yang kirim ke luar itu yang perlu diawasi. Maaf, semua industri primer pasti sumber bahan bakunya dari Ondo.

Aduu kawan, semua industri kayu log itu hanya bajunya saja, apalagi untuk kebutuhan lokal, tidak ada kayu bulat”, kata Daniel. ✍️📢: TimRedKDPapua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *