LSM WGAB: “Bos PT. PAPUA JAYA SAKTI & Bos PT. BIO BUDI DAYA NABATI Kita Tahu, Lantas Siapa Bos PT. Crown Pasifik Abadi?. Pemain Lama kah?”

Foto: YERRY BASRI MAK, SH. MH.

Kota Jayapura, Papua, Kabar Daerah. Kembali ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Wadah Generasi Anak Bangsa (LSM WGAB) Provinsi Papua bersuara, terkait keberadaan sekitar 3000 batang kayu jenis Merbau, di Terminal Kontainer (Depo Tanto) komplek Pangkalan Angkatan Laut {LANTAMAL} Distrik Jayapura Selatan~Kota Jayapura.

Kasus dugaan ilegal loging dengan modus operandi diduga menggunakan Dokumen Palsu itu, kini telah menyita perhatian publik Jayapura dan Keerom, dan terus dipantau media serta pimpinan Lsm Yerry Basri Mak, SH. MH.

Foto: Kayu-kayu bantalan Merbau yang ditampung di Depo Tanto kawasan Angkatan Laut kota Jayapura.

Kasus inipun sudah diberitakan beberapa media online, seperti di bawah ini yang sengaja dilampirkan media ini untuk dapat diketahui.

https://www.paraparatv.id/2024/04/dokumen-palsu-200-kubik-kayu-milik-pt-crown-pasifik-abadi-diamankan/.

Pinta Yerry kepada papua.kabardaerah.com dalam kontak seluler yang dilakukan pagi kemarin (sabtu, 6/4), ia menekankan agar peran Pers sebagai Media Informasi dan juga Fungsi Kontrol seturut BAB II Pasal 3 Ayat {1} tentang Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999, agar selalu diwujudnyatakan.

Kali ini tekan aktivis pemerhati lingkungan dan kawasan hutan Papua itu, dia meminta agar nama ke-3 pucuk pimpinan dan bahkan foto wajah mereka yang meliki perusahaan industri yang memiliki kayu yang tengah bermasalah di 2 lokasi itu (Koya Koso dan Depo Tanto AL), agar dibeberkan untuk diketahui publik.

Foto: keberadaan puluhan Kayu Log jenis Merbau yang ditumpuk di dekat pabrik pengolahan kayu industri, milik PT. BBDN yang dibeli PT. Papua Jaya Sakti di kampung Koya Koso.

Pasalnya, menurut bapak dua orang anak dan satu isteri ini, kayu-kayu tersebut keluar dari hutan masyarakat Papua yang juga adalah warga negara Repoblik Indonesia, sehingga dalam menjunjung tinggi transparansi publik dan adanya regulasi peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas KKN di Indonesia, maka nama-nama pimpinan ke-3 perusahaan industri tersebut patut dibeberkan ke publik/masyarakat Papua, untuk memberikan efek jera psikologis kepada terduga pelaku kejahatan ilegal loging itu.

https://www.google.com/amp/s/papua.tribunnews.com/amp/2024/04/04/ratusan-kubik-kayu-ilegal-disita-di-jayapura-dokumennya-dipalsukan-milik-pt-crown-pasifik-abadi.

“Dalam rangka menjunjung tinggi era transparansi yang sudah berjalan lama di Indonesia seturut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, juga demi regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, saya serukan dan minta agar nama-nama dan foto ketiga oknum Direktur atau Pimpinan Perusahaan itu supaya dibeberkan saja ke publik!.

Mereka, ketiga oknum pimpinan perusahaan itu, baik Pak Yudi untuk perusahaannya PT. BIO BUDI DAYA NABATI yang Owner bagi Kayu Lognya yang dibeli PT. PAPUA JAYA SAKTI alias PJS di kampung Koya Koso, Kuasa Direktur PT. PJS sendiri yang kami dengar diduga atas nama Yohanes, begitupun pimpinan perusahaan PT. CROWN PASIFIK ABADI alias CPA yang kami duga orang elit dan pemain lama di Senggi yang namanya belum bisa kami sebut dalam pemberitaan di media, harus diberi efek jera baik hukum maupun psikologis lewat pemberitahuan ke publik untuk diketahui secara khusus oleh masyarakat Papua, secara khusus masyarakat di Senggi Keerom.

Berani main kayu lewat cara memalsukan dokumen dan lain sebagainya untuk mendapat keuntungan dari potensi sumber daya alam Papua, nama-nama dan foto mereka harus disingkapkan jelas, agar seluruh orang Papua tahu siapa-siapa itu oknum terduga pelaku kejahatan ilegal loging, yang selama ini meraup keuntungan untuk memperkaya dirinya dari hasil hutan di Papua.

Buka link dan baca juga berita dari Media teraspapua.com berikut ini👇.

Kami sangat berharap dan mendukung media agar terus kawal dengan mengapdate kasus ini, sesuai dengan ketentuan yang sudah tersirat jelas dalam Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pasal 3 ayat 1, tentang fungsi media sebagai Media Informasi dan Kontrol Sosial, terutama sekali dalam mengawal ketat kasus dugaan ilegal loging ini”, tegas Yerry mengecam segala praktek pembalakan liar yang masih terus terjadi Papua.

Lagi tambahnya, ketua Lsm meminta agar publik/masyarakat Papua beserta Lsm dan Media terus mengawal kedua kasus tersebut agar tidak kecolongan nantinya, manakala diduga nantinya ke depan akan ada indikasi dugaan praktek-praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme alias KKN dalam rangka meloloskan kayu-kayu itu, atas kasus dugaan pidana yang sementara sedang dilakukan pemeriksaan dan proses pembuktian oleh kantor Seksi III Gakkum LHK Jayapura.

“Semoga lepas lebaran nanti sudah bisa ada kepastian dari proses pembuktian dan pemeriksaan, oleh para Penyidik Gakkum kantor Seksi III Jayapura yang memberi pita kuning alias PPNS-LINE untuk 3000 batang Kayu Merbau di Depo Tanto Angkatan Laut, dan juga untuk Puluhan Kayu Log Merbau yang ada di Pabrik PT. Papua Jaya Sakti di kampung Koya Koso distrik Abepura kota Jayapura.

Kami sangat berharap selepas perayaan indul fitri nanti, dua kasus dugaan ilegal loging itu sudah dinaikkan statusnya ke penyidikan oleh Gakkum, dan ditetapkan nama-nama Tersangkanya. Foto mereka pun harus kita beberkan ke publik biar ada efek jera kepada para oknum pelaku dugaan tindak pidananya.

Siapa pun pemilik perusahaan yang kayunya bermasalah hukum, harus ditangkap dan jalani proses hukum sampai kepada putusan inkrah di persidangan!. Harus kita semua kawal kasus ini sampai tuntas dan jelas, harus ada kepastian hukum atas kedua kasus ini!”, ujar Yerrry menutup keterangannya. ✍️📢: TimredKDPapua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *