Intens Tekan Peredaran Miras, Sat. Narkoba Polresta Amankan “Miras Ada-Ada”

Foto: Terduga pelaku (baju kaos biru, tengah) dengan Minuman Keras (MIRAS) yang berhasil disita aparat POLRI {23/4/24}.

Polres Kota Jayapura, Kabar Daerah. Lagi, Satuan Narkoba Polres Kota Jayapura {Polresta} lakukan penangkapan dan penertiban, terhadap “Penjual Miras Ilegal” yang menjual di pinggir jalan di wilayah Kota Jayapura.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat. Narkoba Polresta Jayapura AKP. Irene Aronggear, S.H, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (23/04).

Kasat. Narkoba menerangkan, penangkapan tersebut dilakukan pada hari senin dini hari, tanggal 22 April 2024, Jam 03.00 Wit sampai dengan pukul 04.00 Wit, bertempat di wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan.

“Kami melakukan pemantauan di wilayah jalan di sekitar Entrop Distrik Jayapura Selatan, dan menemukan penjual miras ilegal yang sedang melakukan aktifitas jual beli miras ilegal, dan langsung anggota melakukan penangkapan”, jelasnya.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap NJ (48), tim opsnal kemudian melakukan penyisiran terhadap barang bukti miras ilegal yang dijualnya itu, yang kemudian tim berhasil mengamankan 160 Botol/kaleng miras ilegal.

AKP. Irene juga menambahkan, 160 botol miras ilegal tersebut terdiri dari jenis Minuman Anggur (Anggur Api, Kawa-kawa, Anggur Merah Gold, Anggur Merah, Anggur Api, Javan) sebanyak 17 Botol, Bir Putih Bintang Jumbo 22 Kaleng, Bir Putih Bintang 24 Kaleng, Bir Putih Bintang Botol 68 Botol, Bir Hitam botol 4 Botol dan Heineken 25 Kaleng.

Penulis ✍️: 👉Edgard, Edit dan Posting 📢: Jeffry/Jack~Pemred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *