LSM BARAPEN Minta Kapolda Papua Barat Tindak Tegas Oknum Pelaku Dan Anggota Polisi Yang Bertugas Di Pos Penjagaan

Foto: korban RS yang kini sedang dirawat intensif oleh rumah sakit Angkatan Laut kota Sorong.

Kota Sorong, PBD, Kabar Daerah. Kasus penganiayaan yang terjadi pada hari sabtu, 6 April 2024 sekitar pukul 19.30 WIT (malam), terjadi bermula di Pangkalan Ojek samping Toko Anita dan Toko Thio, Kota Sorong.

Dalam kejadian penganiayaan tersebut berdasarkan keterangan yang diperoleh media ini, diduga oknum pelaku yang diketahui merupakan seorang anggota kepolisian itu berada dalam pengaruh alkohol.

Berawal dari kejadian ini, pelaku bernama Kristian Faidiban mendatangi korban saat korban sedang ngobrol bersama rekannya di pangkalan ojek, dan pelaku datang menyalahkan korban dengan alasan korban meminta pulsa dan meminta sejumlah uang pada keluarga pelaku, yakni (RF) yang adalah istri dari korban (RS).

Kemudian korban berusaha untuk menghindari namun pelaku terus mengejar korban dan menendang motor korban hingga terjatuh, lalu korban menghindar lagi tetapi pelaku terus menyerang sambil mengejar korban, lalu melempar batu tepat kena kepala korban hingga terdapat luka sobekan pada kepala sebelah kiri.

Namun pelaku terus menyerang korban sehingga korban berusaha melindungi diri dan mengambil batu yang sebelumnya digunakan oleh pelaku, lalu secara reflek korban melempar balik namun pelaku terus menyerang korban.

Karena pendarahan di bagian kepala korban sehingga korban merasa pusing, lalu pelaku terus memukul korban dan korban berusaha untuk menghindar dan pergi ke Polresta Sorong Kota, untuk meminta perlindungan pada beberapa anggota Polisi yang kebetulan sedang berjaga di Pos Penjagaan, namun menurut keterangan korban kepada media ini, sama sekali tidak ada respon dari petugas Kepolisian yang pada saat itu bertugas.

Setelah itu, pelaku datang ke Polresta dan memukul korban hingga korban tidak kuat dan terkapar dengan keadaan hampir hilang kesadaran, dan sempat meminta bantuan pada beberapa anggota Polisi di sekitar Polresta, namun tidak ada tanggapan dan dibiarkan pelaku menghajar korban hingga lemas dan napas tesengal-sengal.

Setelah insiden penganiayaan di dalam wilayah Kantor Polresta Sorong Kota, datanglah keponakan korban lalu membawa pamannya itu ke Rumah Sakit Angkatan Laut.

EDISON SWEBU, SH. MH ~ Ketua LSM BARAPEN Provinsi Papua.

Menanggapi persoalan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polresta Sorong bernama Kristian Faidiban itu, ketua LSM Barisan Rakyat Peduli Nusantara Edison Swebu, SH. MH yang notabene kaka kandung korban, geram.

“Atas kejadian yang menimpa RS, adik kandung saya yang dianiaya oleh oknum Anggota Kepolisian baik di luar Polresta sampai di dalam wilayah Kantor Polres Sorong Kota, mengalami babak belur.

Sebagai ketua LSM BARAPEN yang adalah Lsm resmi di Papua, saya sangat mempertanyakan Tugas dan Fungsi Kepolisian di Dinas Kepolisian Resor Kota Sorong?.

Korban yang adalah adik kandung saya ini sudah meminta pertolongan pada anggota yang bertugas malam itu di Polresta Sorong, namun sama sekali tidak ada respon, dan malah di dalam wilayah Kantor Polresta Sorong Kota sendiri, korban dianiaya dan disiksa oleh pelaku yang kami duga merupakan seorang oknum anggota Polisi.

Saya memohon agar Kapolda Papua Barat mengambil tindakan tegas terhadap oknum anggota polisi yang diduga kuat merupakan pelaku penganiayaan, dan juga anggota yang saat itu bertugas di Polres Sorong Kota yang tidak segera melerai ataupun mengamankan oknum pelaku penganiayaan terhadap adik saya”, ungkap Edison.

Edison kepada papua.kabardaerah.com juga meminta oknum anggota yang melakukan penganiayaan secepatnya diproses dan di-PTDH, termasuk anggota yang bertugas di Polresta saat malam kejadian itu, sebab menurutnya, mereka yang bertugas malam itu diduga telah dengan sengaja membiarkan korban disiksa dalam wilayah Kantor Polresta Sorong Kota.

“Hal ini juga harus menjadi perhatian serius bagi Kapolda Papua Barat dan Kapolresta Sorong Kota, supaya peristiwa ini tidak terulang lagi menimpa masyarakat sipil OAP di Kota Sorong.

Masa sudah berada dalam wilayah institusi yang justru harus memberikan perlindungan kepada masyarakat sipil, apalagi sudah tidak berdaya, kok malah si korban yang adalah adik kandung saya ini dibiarkan dihajar saja oleh pelaku?!, kan aneh betul dan tidak masuk di akal sehat kita.

Dan persoalan ini, kami LSM BARAPEN PAPUA akan pantau terus sampai yang bersangkutan atau pelaku penyiksaan itu diberhentikan dari Kepolisian, karena jelas sudah mencoreng nama institusi!”, tegas pria yang kerap disapa Edy yang merupakan ketua DPD Cokro Prawiro Nusantoro Provinsi Papua, salah satu relawan pemenangan Prabowo-Gibran pada Pemilu Pilpres 14 Februari 2024 lalu.

Kabar daerah sampai berita ini dirillis masih belum memperoleh nomor kontak Kapolresta Sorong, untuk dimintai konfirmasinya terkait insiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh “Oknum Anggota Polresta Sorong”.📢: TimredKDPapua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *