Dijemput Di Kediaman Pribadi, Sekda Keerom Trisiswanda Indra Ditetapkan Tersangka & Ditahan; “Kasus Dugaan Korupsi Dana Bansos Keerom 18,2 Milyar”

Foto dari kiri; rumah kediaman Trisiswanda Indra pasca penjemputan yang dilakukan, dan Sekda Keerom “TI” yang sudah mengenakan baju tahanan Polda Papua.

Kota Jayapura, Papua, Kabar Daerah. Melalui nara sumber terpercaya media ini, informasi penjemputan Sekretaris Daerah {SEKDA} Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra, N.Spt di kediaman pribadinya di Perumnas 3 Waena, terjadi sekitar pukul 19:30 WIT (malam), Minggu 14 April 2024.

Tim dari Direskrimsus Polda Papua menurut nara sumber, datang berdasarkan Sprindik yang dikeluarkan dan langsung melakukan penjemputan kepada tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bansos 18,2 Milyar rupiah.

Foto: TRISISWANDA INDRA, N. SPt.

“Ada informasi rumahnya pak Sekda Keerom didatangi anggota dari Polda, makanya selaku warga yang kebetulan juga bertetangga dengan beliau kami datang dan melihat sendiri.

Ternyata benar sekitar pukul setengah 7 malam, hari minggu, pak Indra dijemput dari rumahnya oleh tim yang datang dari Polda Papua”, lapornya malam itu kepada wartawan media ini sembari meminta namanya dirahasiakan.

Pukul 20:24 WIT {malam} pasca penjemputan yang dilakukan tim dari Direskrimsus Polda Papua, wartawan papua.kabardaerah.com langsung meminta konfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom.

Sayangnya hingga berita ini dirillis Kabid Humas Polda Papua masih belum memberikan konfirmasinya kepada kabar daerah. “Saya konfirmasi dulu”, tulis Kabid menjawab wartawan (chat what’sapp pukul 23:38 WIT).

https://www.ceposonline.com/keerom/1994541974/breaking-news-sekda-keerom-jadi-tersangka-kasus-dugaan-korupsi-rp-182-miliar.

Berdasarkan informasi yang sudah beredar di beberapa media online, rupanya orang ketiga di Pemda Kabupaten Keerom itu diduga tersandung/terjerat kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (BANSOS) Tahun Anggaran 2018.

Dilansir dari media ceposonline.com, mantan Kabid. Anggaran yang naik tangga menjadi kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Keerom dan yang mencapai puncak karirnya sebagai ASN itu, yaitu sebagai Sekda Keerom, telah dilakukan penahanan atasnya sejak dijemput dari kediaman pribadinya di komplek Perumnas 3 minggu malam kemarin (14/4).

Disebutkan pula bahwasanya BPK RI pun telah merilis hasil audit yang dilakukan pada 5 April 2024, dan membeberkan adanya kerugian negara tersebut. ✍️📢: TimRedKDPapua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *