Polsek Japsel Ungkap Spesialis Curanmor Berikut Penadahnya, 9 SPM Diamankan

Foto: Nampak para pelaku Curanmor saat digelar Perss Conference di Markas Kepolisian Sektor {MAPOLSEK} Jayapura Selatan (JAPSEL), kota Jayapura.

Polresta Jayapura, Kabar Daerah. Tim Opsnal Polsek Jayapura Selatan berhasil mengungkap pelaku Curanmor dan penadahnya yang sudah masuk kategori sindikat, 9 unit Sepeda Motor pun jadi barang bukti.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura melalui Kasat Reskrim Kompol. Agus F. Pombos, S.I.K, didampingi Kapolsek Jayapura Selatan AKP. I. Gede Dewa Aditya Krishnanda, S.I.K, dan Kasi Humas Polresta AKP. Muh. Anwar saat menggelar Press Conference kepada awak media bertempat di Mapolsek Jayapura Selatan, Selasa (16/4) siang.

Kasat Reskrim kepada media ini menerangkan, pengungkapan kasus menonjol ini berawal saat tim opsnal Polsek Jayapura Selatan melakukan penyelidikan terkait curanmor, hingga dicurigai seorang pria berinisial IN (23), yang dicurigai mengendarai kendaraan yang diduga kuat merupakan hasil tindak pidana.

IN kemudian diinterogasi hingga diketahui ia berperan sebagai penadah motor hasil curian yang dibelinya, dari rekannya DRA. Tim kemudian mengecek keberadaan DRA dan berhasil membekuknya di rumahnya di sekitaran Argapura, distrik Jayapura Selatan kota Jayapura.

Kasat Reskrim Kompol. Agus menerangkan, dari hasil pemeriksaan terhadap keduanya, akhirnya tim opsnal berhasil menemukan barang bukti sepeda motor sebanyak 9 unit di lokasi-lokasi yang berbeda.

“Ada 3 laporan Polisi yang ditemukan dari 8 Motor saat diidentifikasi, namun masih akan dicek kembali apakah semuanya miliki laporan polisi. Penyidik masih akan terus mengembangkan keduanya melalui pemeriksaan yang lebih mendalam dan intensif”, kata Kasat. Reskrim.

Lebih lanjut kata Kasat. Reskrim, untuk pelaku DRA dijerat Pasal 363 Ayat (2) KUHP, tentang “Pencurian” dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, sedangkan Penadahnya IN disangkakan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.

✍️Penulis : Subhan. Edit dan Posting 📢: Jeffry/Jack~Pemred.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *